Polisi Buru Pelaku Penyekapan di Bekasi yang Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

Laporan: Firdausi
Kamis, 18 Desember 2025 | 11:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya memburu pelaku penyekapan yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya. Aksi ini dilakukan terduga tiga pelaku terhadap korban yang hendak mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Terduga (tiga pelaku) mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya menuduh korban melakukan transaksi ilegal. Ini sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial S (21) bersama pacarnya ingin mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede. Pada saat itu ada tiga orang laki-laki menghampiri korban yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.

"S dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku dan korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku," ujarnya.

Di dalam mobil, S disekap dan dipaksa untuk memberikan uang tebusan kepada pihak keluarga korban. Alhasil, pelaku berhasil mengambil uang yang ada di m-banking milik S.

"Pelaku mengambil uang yang ada di m-banking milik S. Pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP," ujarnya.

Korban sudah resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai Rp 4,2 juta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI