Legislator PKS Ingatkan Penetapan UMP 2026 Harus Perhatikan Kesejahteraan Pekerja

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 Desember 2025 | 21:56 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani (SinPo.id/ Tim Media)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani (SinPo.id/ Tim Media)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher mendorong agar rencana pemerintah yang segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Paling penting berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.

"Penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak," kata Netty dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. 

Netty memahami pemerintah tengah berupaya menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi, dinamika dunia usaha, serta perlindungan terhadap daya beli pekerja.

Menurutnya, kehati-hatian pemerintah diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.

"Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha," katanya.

Terkait harapan dunia usaha dan pekerja akan kepastian waktu penetapan, Netty mendorong agar komunikasi publik terus diperkuat. Legislator dari Fraksi PKS ini menilai keterbukaan informasi akan membantu meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

Menurutnya, komunikasi yang baik sangat penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana.

"Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Kita berharap keputusan yang segera diumumkan dapat menjadi jalan tengah yang baik bagi semua kalangan," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI