Wamenaker Dorong Penguatan Kolaborasi Pengusaha-Pemerintah
SinPo.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mendorong penguatan kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sebagai pelaku hubungan industrial dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin dinamis. Kolaborasi sangat penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
"Kolaborasi antar pelaku hubungan industrial perlu terus diperkuat agar tercipta kesamaan pemahaman serta solusi yang dapat diterima semua pihak," ujar, Afriansyah dalam keterangannya, Rabu, 17 Desember 2025.
Menurut Afriansyah, berbagai persoalan hubungan industrial yang terjadi di lapangan, tidak selalu disebabkan oleh kurangnya regulasi. Namun, kerap muncul akibat perbedaan pemahaman dalam penerapan aturan.
Salah satu contoh yang sering terjadi adalah perselisihan terkait struktur dan skala upah di sejumlah perusahaan, yang membuat proses bipartit berlangsung panjang dan memicu ketegangan antara pekerja dan pengusaha.
Oleh sebab itu, Kemnaker akan selalu memperkuat kolaborasi, guna meningkatkan kapasitas mediator hubungan industrial, memperjelas pedoman pelaksanaan, serta memfasilitasi forum komunikasi secara reguler. Dengan demikian, proses penyelesaian perselisihan dapat berlangsung lebih efektif dan potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
Lebih lanjut, Afriansyah menyoroti perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat akibat digitalisasi, perubahan pola produksi, serta berkembangnya ekonomi berbasis platform. Dalam kondisi ini, kolaborasi pelaku hubungan industrial menjadi semakin penting agar transformasi yang terjadi tidak menimbulkan ketimpangan baru dalam hubungan kerja.
Ia mencontohkan pekerja platform digital, seperti pengemudi aplikasi, yang masih menghadapi ketidakjelasan status hubungan kerja. Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi yang seimbang antara perlindungan pekerja dan fleksibilitas usaha, sehingga keberlanjutan bisnis tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keadilan sosial.
"Kita membutuhkan kolaborasi dan dialog yang konstruktif, bukan pendekatan sepihak, dalam merespons perubahan dunia kerja," tegasnya.
Selain itu, penguatan kolaborasi pelaku hubungan industrial juga harus didukung oleh data yang akurat dan transparan. Kurangnya informasi yang memadai, khususnya dalam kasus pemutusan hubungan kerja, kerap memperlambat proses penyelesaian perselisihan dan menimbulkan ketidakpastian.
Untuk itu, Kemnaker terus mengembangkan sistem informasi ketenagakerjaan berbasis digital yang lebih mudah diakses dan komprehensif. Dengan dukungan data yang kuat, kolaborasi antar pelaku hubungan industrial diharapkan dapat berjalan lebih objektif dan efektif.
Bagi Afriansyah, hubungan industrial yang stabil tidak dapat dibangun secara terpisah. Pemerintah, pekerja, dan pengusaha harus terus memperkuat kolaborasi dalam suasana saling percaya, saling menghormati, dan terbuka terhadap perubahan demi menciptakan dunia kerja yang adaptif dan berkeadilan.
