MoU KPU - Kementerian PPPA Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Pemilu

Laporan: Agus
Senin, 15 Desember 2025 | 15:06 WIB
MoU KPU RI - Kemen PPPA. (Agus Priatna/SinPo.id) MoU KPU RI - Kemen PPPA. (Agus Priatna/SinPo.id) MoU KPU RI - Kemen PPPA. (Agus Priatna/SinPo.id) MoU KPU RI - Kemen PPPA. (Agus Priatna/SinPo.id) MoU KPU RI - Kemen PPPA. (Agus Priatna/SinPo.id) MoU KPU RI - Kemen PPPA. (Agus Priatna/SinPo.id) MoU KPU RI - Kemen PPPA. (Agus Priatna/SinPo.id)
MoU KPU RI - Kemen PPPA. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, menunjukkan naskah nota kesepahaman antara KPU dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (15 Desember 2025). KPU dan KemenPPPA sepakat melakukan kerja sama untuk mendorong partisipasi perempuan dalam kancah politik nasional serta pertukaran data dan pencegahan serta penanganan terhadap keamanan perempuan maupun anak-anak dalam proses pemilu mendatang. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI