DPR Minta Pemerintah Permudah Izin Penggalangan Dana untuk Korban Bencana
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania, meminta agar pemerintah mempermudah mekanisme izin penggalangan dana untuk memberi bantuan bagi korban bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hal itu ia sampaikan merespons imbauan Menteri Sosial Saifullah Yusuf tentang kewajiban izin untuk penggalangan dana. Padahal menurutnya, di fase tanggap darurat, pengiriman bantuan kemanusiaan harus dipercepat.
"Dalam keadaan darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Maka, mekanisme izin harus disesuaikan, dipermudah, dan jangan menghambat penyaluran bantuan,” kata Dini, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 14 Desember 2025.
Terlebih, BNPB memiliki peran koordinasi dan dapat membantu verifikasi kebutuhan, prioritas lokasi, serta prosedur teknis penyaluran dana bersama agar sesuai standar penanggulangan bencana nasional.
"Kita semua satu tujuan; menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan warga, dan memulihkan kehidupan. Pemerintah harus memastikan pengaturan hukum tidak menghalangi kedermawanan rakyat-tapi pada saat yang sama menjamin akuntabilitas," tegasnya.
Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan skema pengecualian prosedur izin atau mekanisme notifikasi cepat bagi penggalangan dana darurat, dengan kewajiban pelaporan setelahnya.
Terakhir, pihaknya meminta pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk mengelola alokasi Rp4 miliar dari Presiden secara cepat, terukur, dan transparan, mengacu pada mekanisme penanggulangan bencana nasional.
"Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” ungkapnya.

