Pulihkan Rumah Ibadah yang Rusak, Menag: Bagian Tanggung Jawab Kemenag

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:43 WIB
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan akan memberi perhatian penuh pada kebutuhan logistik serta pemulihan rumah ibadah dan layanan pendidikan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kemenag bersama pemangku kepentingan terkait  akan bergerak cepat memberikan bantuan kebutuhan yang paling mendesak.

"Besok kita akan turun untuk menangani hal-hal yang sangat darurat, makanan, minuman, tempat tinggal sementara. Dan madrasah, masjid, serta rumah ibadah lain juga bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini menyampaikan, pendataan kerusakan telah dilakukan secara menyeluruh. Mencakup jumlah madrasah, masjid, rumah ibadah berbagai agama, keluarga terdampak, mahasiswa asal Sumatra yang berada di Pulau Jawa, anak yatim, hingga korban meninggal.

"Yang penting kita sudah mendata berapa madrasah, berapa rumah ibadah, berapa masjid, berapa yang meninggal, dan berapa anak yatim. Ini akan menjadi dasar prioritas. Mahasiswa yang terdampak penuh juga diprioritaskan," ujarnya.

Kemenag juga mencontohkan sejumlah langkah lintas daerah yang telah dilakukan terhadap mahasiswa terdampak bencana. Mulai dari penyediaan makan gratis, bantuan tempat tinggal, hingga dukungan logistik bagi keluarga yang harus mengungsi ke Pulau Jawa.

Ia menekankan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus melihat dampak jangka panjang terhadap generasi muda.

"Kita bukan hanya memikirkan sekarang. Pemulihan generasi mereka bisa memerlukan 30 tahun. Karena itu, Menteri Agama harus secara rasional memberi perhatian khusus. Jika tidak, anak-anak di sana bisa kehilangan masa depan," ucapnya.

Terkait kerusakan fisik bangunan, Nasaruddin menegaskan bahwa sektor rumah ibadah menjadi mandat Kemenag yang harus dipulihkan secara terencana. 

"Kementerian Agama berkewajiban menyelesaikan persoalan bangunan fisik yang rusak. Itu tugas kita," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI