Komplotan Begal Spesialis Curanmor Ditangkap di Bekasi, Sajam Disita
SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga komplotan begal spesialis curanmor. Ketiga pelaku berinisial MY, AD, dan MZ kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, komplotan begal ini tak segan-segan melukai korbannya menggunakan samurai dan celurit bila melakukan perlawanan.
"Ketiga pelaku ditangkap di Bekasi. Saat beraksi, komplotan begal bersenjata tajam ini tak segan melukai korbannya bila melawan," kata Resa dalam keterangannya, Jumat, 12 Desember 2025.
Resa mengungkap, para pelaku beraksi di beberapa wilayah di Bekasi. Pada tanggal 6 Oktober 2025, pelaku membacok korban di jalan Boulevard Sumarecon Bekasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sabetan.
"Korban harus dilarikan kerumah sakit akibat menderita luka sabetan senjata tajam usai mencoba mempertahankan kendaraannya saat dirampas pelaku," ujarnya.
Kemudian pada tanggal 21 November 2025, komplotan ini kembali beraksi di Jalan Pisang Mas, Bekasi Timur, dan para pelaku yang terekam CCTV berhasil mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Aksi para pelaku berakhir usai tim melakukan serangkaian penyelidikan.
"Ketiganya ditangkap di wilayah Teluk Pucung Bekasi tanpa perlawanan, turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, senjata tajam jenis celurit dan samurai, serta kunci T," tegasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
