Gakkumdu Award 2025, Bawaslu Tekankan Profesionalitas Penegakan Hukum Pemilu

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 12 Desember 2025 | 00:18 WIB
Anggota Bawaslu RI, Puadi (SinPo.id/Sigit)
Anggota Bawaslu RI, Puadi (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Gakkumdu Award 2025: Sinergi Penegakkan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan dan Berintegritas sebagai bentuk apresiasi terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. 

Ajang tahunan ini menjadi ruang bagi Bawaslu untuk menilai sekaligus memberikan penghargaan atas kontribusi Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu cara lembaganya memberikan apresiasi terhadap kinerja Gakkumdu. 

“Gakkumdu Award ini adalah merupakan satu apresiasi kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu di tingkat provinsi dan juga di tingkat kabupaten/kota,” kata Puadi di sela-sela pelaksanaan Gakkumdu Award 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember 2025, malam. 

Dia menyampaikan, penilaian dilakukan berdasarkan loyalitas, proporsionalitas, serta kualitas kinerja Gakkumdu dalam menangani dugaan pelanggaran pidana pada pemilu dan pemilihan. 

“Sehingga kami Bawaslu RI mengapresiasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” tuturnya. 

Puadi menjelaskan, penilaian Gakkumdu Award 2025 dilakukan bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu sebagai bagian dari struktur Gakkumdu. Dalam prosesnya, kata dia, terdapat beberapa kategori yang menjadi dasar penilaian. 

"Kategori pertama adalah pembinaan, yakni apakah Gakkumdu melakukan supervisi serta monitoring terhadap jajaran di bawahnya selama tahapan penyelenggaraan," ungkap dia. 

Kemudian kategori berikutnya ialah inovasi, yang menilai kreativitas dan kebaruan yang dihadirkan oleh Gakkumdu dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. 

“Ada tidak inovasi-inovasi, kreativitas, kemudian novelty yang disampaikan oleh Gakkumdu provinsi dan juga Gakkumdu di tingkat kabupaten/kota,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga menilai soliditas, terutama terkait komunikasi dan mekanisme penanganan pelanggaran antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam satu kesatuan Gakkumdu. 

"Penilaian lain mencakup fasilitas, yaitu bagaimana dukungan anggaran dan sarana prasarana dimanfaatkan dalam menangani kasus, baik yang berasal dari temuan maupun laporan," ujar Puadi. 

Puadi menambahkan, Bawaslu juga memberikan penilaian terhadap kinerja Gakkumdu di daerah 3T atau wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal, yang memiliki tantangan lebih besar dalam proses penegakan hukum pemilu. 

“Ini menjadi sebuah penilaian kita dan memberi apresiasi sepenuhnya kepada kalangan kejaksaan dan kepolisian juga Bawaslu yang merupakan mandat dan amanat sebagaimana diatur oleh undang-undang,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI