Jadi Tersangka, Dirut Terra Drone Ditangkap di Apartemen Jaksel
SinPo.id - Usai ditetapkan menjadi tersangka, polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia bernama Michael Wishnu Wardana alias MW di apartemen Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025. Kini pelaku sudah resmi ditahan.
"Pelaku ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan dan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.
Penangkapan pelaku, kata dia, dilakukan setelah surat perintah penangkapan terbit. MW pun langsung digiring ke Polres Jakarta Pusat. Selain itu, penetapan tersangka juga berdasarkan dua alat bukti yang kuat.
"Jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," ujarnya.
Diketahui, kebakaran melanda gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa, 9 Desember 2025. Sebanyak 22 korban yang dilaporkan telah berhasil dilakukan rekonsiliasi dan seluruh korban juga telah teridentifikasi, jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.
Kini polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka terkait kasus kebakaran gedung tersebut.
