Pemprov DKI Raih Peringkat Pertama Nasional Pencegahan Korupsi

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:28 WIB
Penghargaan dari KPK ke Pemprov DKI (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Penghargaan dari KPK ke Pemprov DKI (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih peringkat tertinggi sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah 2025 versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan itu diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Utama Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Selasa, 9 Desember 2025. 

Adapun piagam penghargaan tersebut diserahkan Pimpinan KPK, Johanis Tanak, kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Dia menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemprov. 

“Alhamdulillah, DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi. Ini tugas berat untuk mempertahankannya dan saya optimistis, karena Jakarta harus bebas korupsi,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. 

Dia menekankan, kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang konsisten menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, menjadi penopang penting pencapaian ini. 

“Ketegasan komitmen Pak Gubernur menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Semua SKPD bekerja bersama, saling menguatkan, dan itu yang membuat kita bisa berada di posisi pertama nasional,” ungkapnya. 

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan, Inspektorat menjadi motor penguatan integritas melalui pengawasan internal, pendampingan, serta penyempurnaan mekanisme pengendalian korupsi. 

“Alhamdulillah, hasilnya kita dapat meraih peringkat pertama sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan daerah 2025 kategori provinsi,” ucap Dhany. 

Dhany menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi erat dengan seluruh SKPD. “Inspektorat tidak bisa bekerja sendiri. Setiap SKPD menunjukkan komitmen dan kemauan kuat untuk memperbaiki diri,” tuturnya. 

Dia menyampaikan, penilaian KPK meliputi sertifikasi aset, pemenuhan MCSP 2025, edukasi antikorupsi melalui media digital, pemasangan materi sosialisasi di area layanan publik, serta efektivitas penanganan pengaduan masyarakat, termasuk laporan dari penegak hukum dan Ombudsman. 

“Ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik membutuhkan konsistensi, kolaborasi, dan keteladanan. Inspektorat akan terus memperkuat ekosistem integritas di DKI Jakarta,” kata Dhany.

Sebagai informasi, dalam hasil penilaian KPK, DKI Jakarta mengungguli Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berada di posisi kedua serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di peringkat ketiga.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI