Legislator Gerindra Dukung Anggaran Rp51,82 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:56 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi para korban bencana banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera (Ashar/Foto: BiroSetpres/SinPo.id)
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi para korban bencana banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera (Ashar/Foto: BiroSetpres/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan kucuran anggaran sebesar Rp51,82 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Novita mengatakan langkah cepat Presiden sebagai respons yang tepat untuk menangani kerusakan masif di tiga daerah di Sumatra tersebut.

"Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, kami melihat kebutuhan ini sangat besar dan mendesak. Kerusakan rumah dan infrastruktur yang luas harus segera ditangani dengan cepat," kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan estimasi kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana kepada Presiden saat peninjauan lokasi terdampak di Banda Aceh, Minggu, 7 Desember 2025.

Dalam laporan tersebut, BNPB memproyeksikan kebutuhan lebih dari Rp51,81 triliun untuk memulihkan kerusakan besar yang melanda tiga provinsi. BNPB juga mencatat 37.546 unit rumah mengalami kerusakan, mulai dari rusak berat, hilang tersapu banjir, rusak sedang, hingga rusak ringan.

Adapun kebutuhan anggaran pemulihan rinciannya meliputi Aceh sebesar Rp25,41 triliun, Sumatra Utara Rp12,88 triliun, dan Sumatra Barat Rp13,52 triliun.

Menanggapi proyeksi tersebut, Novita menuturkan bahwa Komisi V DPR RI juga akan mengawal pelaksanaan alokasi anggaran, agar pelaksanaannya berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.

"Masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan akses infrastruktur vital harus menjadi prioritas pemerintah dalam proses pemulihan ini,” tegas Wakil Ketua BURT DPR RI ini.

Selain itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini sangat mendukung sikap Presiden untuk menindak tegas setiap indikasi penyelewengan atau korupsi selama proses pemulihan ini.

Hal itu, kata dia, mengingatkan pentingnya memastikan anggaran pemulihan benar-benar digunakan untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi. 

"Anggaran bencana harus sampai kepada masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada yang 'bermain-main'. Jika ada penyimpangan, aparat hukum harus bertindak. Semoga proses pemulihan bisa secepatnya terselesaikan," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI