Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
Laporan: Agus
Selasa, 09 Desember 2025 | 19:06 WIB
Mendagri Tito Karnavian, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, usai menggelar konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9 Desember 2025). Mendagri memberi sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Sanksi tersebut buntut langkah Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
