Ayu Puspita dan Empat Pelaku Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan WO
SinPo.id - Polda Metro Jaya menetapkan Ayu Puspita dan inisial D sebagai tersangka kasus penipuan wedding organizer (WO). Tersangka D diduga merupakan suaminya Ayu.
"Pelaku inisial A dan D sudah ditetapkan tersangka dan langaung ditahan di Polres Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 9 Desember 2025.
Selain Ayu dan inisial D, polisi juga menetapkan tiga pelaku lainnya sebagai tersangka kasus penipuan. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Tiga pelaku lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya sudah ditetapkan tersangka, untuk proses penanganannya tiga tersangka lainnya TKPnya di luar Jakut," ujarnya.
Diketahui, polisi telah menangkap Bos Wedding Organizer (WO), Ayu Puspita usai digeruduk para korban di kediaman pelaku di Jalan Beton RT 003 RW 005, Kayu Putih, Jakarta.
Sebanyak 87 orang resmi melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ayu Puspita.
