Komisi II Jadi AKD Paling Produktif, Hasilkan 10 UU Sepanjang 2025

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 08 Desember 2025 | 13:53 WIB
Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Komisi II DPR RI menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang paling banyak menghasilkan undang-undang (UU) selama tahun 2025 dibandingkan komisi-komisi lainnya di Legislatif.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa DPR RI selama tahun 2025 menghasilkan 16 undang-undang (UU), dengan 10 UU di antaranya dihasilkan komisinya.

"Alhamdulillah, Komisi II DPR RI adalah komisi yang paling produktif melahirkan undang-undang sepanjang tahun 2025 ini," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Dia berkomitmen produktivitas di bidang legislasi tetap terjaga dan berharap bisa semakin baik. Menurut dia, jumlah produk legislasi yang dihasilkan itu bisa menjawab pertanyaan dan harapan publik yang menginginkan fungsi legislasi DPR RI berjalan baik.

Ke-10 UU yang dihasilkan itu UU tentang kabupaten/kota untuk menyelaraskan dasar hukum, yang sebelumnya selama ini menggunakan dasar hukum dari masa Republik Indonesia Serikat.

Menurut dia, penyelesaian UU tersebut memastikan seluruh daerah memiliki legitimasi konstitusional yang kuat, sekaligus menutup celah kerentanan hukum yang dapat berdampak pada birokrasi daerah dan pelayanan publik.

Selain itu, Komisi II memulai tahapan penting dalam penyusunan RUU Pemilu sebagai Prolegnas Prioritas 2026. Tahun 2025, kata dia, digunakan untuk menyerap masukan akademisi, masyarakat sipil, dan penyelenggara pemilu.

Reformasi pemilu pun tidak hanya bakal menyentuh teknis penyelenggaraan, tetapi menyentuh hal mendasar, seperti menyederhanakan regulasi, memperkuat integritas, dan memastikan demokrasi kita semakin matang.

Berikut UU yang sudah dihasilkan Komisi II DPR sepanjang 2025:

1. UU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kabupaten Gorontalo

2. UU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kota Gorontalo

3. UU Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kabupaten Buton

4. UU Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kolaka

5. UU Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kabupaten Konawe

6. UU Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kabupaten Muna

7. UU Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kabupaten Bolaang Mongondow

8. UU Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe

9. UU Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kabupaten Minahasa

10. UU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kota Manado.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI