Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor Bersenpi di Cilincing, Dua DPO
SinPo.id - Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) bersenjata api ditangkap warga di kawasan Cilincing Lama, Jakarta Utara, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Sementara dua pelaku lainnya, berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan, pelaku yang tertangkap saat ini sudah berada dalam penanganan polisi.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek ya," kata Bobi kepada wartawan, Minggu, 7 Desember 2025.
Bobi menuturkan, saat diamankan petugas, ditemukan satu unit senjata airsoft gun beserta lima butir gotri yang diduga digunakan untuk menakuti korban atau warga.
"Diduga senpi itu untuk digunakan saat kondisi terdesak," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku kerap beraksi dengan dua rekannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Keduanya diduga melarikan diri dan diketahui tinggal di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Saat ini sudah DPO," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
