IPW Sebut Pencopotan Kapolda Bernuansa Politis

Laporan: Ria
Selasa, 17 November 2020 | 20:35 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot (Foto: Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot (Foto: Istimewa)

sinpo, JAKARTA, Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) mengatakan jika dilihat kronologisnya, kerumunan massa sudah terbiarkan jauh sebelum Rizieq tiba di Tanah Air. Banyak kegiatan kerumunan massa yang dibiarkan polisi. Misalnya Munas PBSI yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang, lalu kerumunan massa menuju KPUD Solo saat putra Jokowi mendaftar calon walikota, lalu kerumunan massa menuju KPUD Medan saat menantu Jokowi mendaftar calon walikota dan lain-lain.

"Dalam kasus itu Kapolda Jateng maupun Kapolda Sumut tidak dicopot dari jabatannya," demikian Neta.pada wartawan, Rabu (17/11).

Pembiaran kerumunan massa juga terjadi saat Rizieq tiba di bandara Soetta. Lalu terjadi kerumunan massa di Petamburan Jakarta Barat. Dalam kasus ini Anies sebagai Gubernur Jakarta sebenarnya sudah lebih dulu bertindak, dengan cara memberikan denda Rp 50 juta kepada Rizieq yang dinilai telah melakukan kerumunan massa dan melanggar protokol kesehatan atau PSBB.

Hanya saja kata Neta, aparatur satpol PP Anies tidak berani membubarkan acara Rizieq tersebut. Dalam kasus sejumlah kerumunan massa sejak Rizieq pulang ke Indonesia, aparatur pemerintah tidak berani bersikap tegas dan cenderung membiarkan. Padahal presiden sudah menunjuk satgas pemulihan Covid 19 yang dipimpin sejumlah pejabat sipil, militer, dan polisi.

"Tapi, kenapa satgas itu tidak mengantisipasi dan bergerak membubarkan kerumunan massa yang dilakukan Rizieq. Setelah presiden Jokowi "teriak" memanggil sejumlah pejabat berwenang dan mempertanyakan pembiaran terhadap kerumunan massa yg dilakukan Rizieq barulah Kapolri bertindak mencopot Kapolda Metro jaya dan Kapolda Jabar," ujarnya.

Seharusnya lanjut Neta, setelah kedua Kapolda itu dicopot, Presiden juga segera mencopot Kapolri. Sebab, pembiaran kerumunan massa itu sudah terjadi sejak Rizieq muncul di bandara Soetta. Kenapa saat itu Kapolri tidak bertindak. Akibatnya Rizieq mendapat angin hingga membuat kerumunan massa lagi di Petamburan dan di puncak Bogor. Setelah Jokowi "teriak" baru Kapolri bertindak.

"Apakah pembiaran kerumunan massa yang dilakukan Rizieq ini berkaitan dengan isu bahwa kepulangan Rizieq itu atas bantuan mantan Wapres Jusuf Kalla. Sehingga banyak pihak takut dan terjadi penguatan "Geng Makassar" dalam kasus Rizieq. Akibatnya yang dikorbankan adalah Kapolda Metro Jaya sebagai bagian dari "Geng Solo," kata Neta.

Dalam kasus pencopotan dua Kapolda pasca "teriaknya" Jokowi dalam kasus kerumunan massa Rizieq, IPW menilai masih terjadi diskriminasi. Sebab para pejabat sipil dan militer yang bertanggungjawab dalam protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Jakarta seakan tidak tersentuh, yang disentuh hanya pejabat kepolisian.

Oleh sebab itu IPW melihat kasus pencopotan kedua Kapolda syarat nuansa politis, terutama berkaitan dengan bursa calon Kapolri dimana Kapolda Metro disebut-sebut sebagai salah satu calon dari Geng Solo. Dalam kasus kerumunan massa itu wajar jika Polri memanggil Anies.

"Selain itu yang harus dipanggil adalah Rizieq sebagai pembuat acara kerumunan massa. Sehingga tidak ada kesan bahwa Polri dan pemerintahan Jokowi takut dengan Rizieq. Polri harus melakukan pemanggilan terhadap Rizieq karena semua warga negara sama di depan hukum," pungkasnya.  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI