Viral di Medsos, Pencuri Ponsel Ditangkap di Ciracas
SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SH, yang melakukan aksi pencurian ponsel di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Aksi pelaku itu terekam CCTV, kemudian videonya viral di media sosial.
"Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, pelaku berhasil ditangkap rumahnya di wilayah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Jumat, 5 Desember 2025.
Resa menuturkan, aksi itu dilakukan pelaku seorang diri, di mana awalnya pelaku memantau situasi di lokasi. Saat melihat suasana sepi, pria tersebut masuk ke dalam rumah.
"Pelaku masuk ke sebuah rumah yang tak terkunci dan pelaku berhasil mengambil satu unit handphone yang tergeletak di lantai rumah korban," ujarnya.
Usai melakukan pencurian, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Korban pun membuat laporan dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
"Pelaku ditangkap dengan menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi seperti sendal, kaos, celana, dan topi hitam yang digunakan pelaku dalam aksinya," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

