Penyidikan Kasus Alvaro Masih Berlanjut Meski Pelaku Meninggal Dunia
SinPo.id - Polisi belum menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), meski pelaku bernama Alex Iskandar (49) sudah meninggal dunia. Saat ini proses penyidikannya masih berlangsung.
"Saat ini penyidik Pores Metro Jakarta Selatan belum melakukan penghentian penyidikan kasus Alvaro," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat, 5 Desember 2025.
Nicolas menuturkan, alasa pihaknya tak menghentikan kasus Alvaro, karena penyidik ingin memaksimalkan pengumpulan bukti-bukti baru dan lainnya.
"Jadi permintaan keterangan para saksi-saksi dan pendalaman petunjuk masih akan didalami penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan 21 saksi, juga sudah dilakukan pra rekonstruksi sebelum tersangka meninggal dunia. Langkah ini guna untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kematian Alvaro
"Kami terus melakukan pendalaman, kami terus melakukan penyidikan untuk mengungkap apakah memang dalam kasus ini tersangka AI yang melakukan pembunuhan seorang diri ataukah ada keterlibatan yang lain," terangnya.
Diketahui, Alvaro dikabarkan hilang sejak Maret 2025. Ia kemudian ditemukan tinggal kerangka di Kali Cirewet, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.
Selang beberapa hari, polisi berhasil menangkap ayah tiri Alvaro, Alex sebagai tersangka dugaan penculikan dan pembunuhan bocah berusia 6 tahun tersebut. Namun, Alex bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

