Polisi Ungkap Ratusan Butir Amunisi Ilegal di Kontrakan Jakbar

Laporan: Firdausi
Selasa, 02 Desember 2025 | 12:41 WIB
Barang bukti amunisi ilegal yang disita di Jakarta Barat (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti amunisi ilegal yang disita di Jakarta Barat (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial OA (55) dan RS di salah satu kontrakan di wilayah Jakarta Barat terkait kasus kepemilikan ratusan amunisi ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan amunisi ilegal itu, bermula penangkapan tersangka RS, setelah itu dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Berawal penangkapan yang melibatkan tersangka RS, mengaku memperoleh amunisi dari pelaku OA," kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 2 Desember 2025.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi yang diberitahu pelaku RS. Alhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu, 26 November 2025.

"Dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi ilegal dari berbagai kaliber," ujarnya.

Budi menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur," ujarnya. 

Dari kasus tersebut, total amunisi ilegal yang disita yaitu mulai dari jenis amunisi 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. 

"Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI