Ace Hasan Minta RUU Minol Dikaji Mendalam dan Komprehensif

Laporan: Lilis
Senin, 16 November 2020 | 17:56 WIB
Ace Hasan Syadzily (Dok. Indonesia Globe)
Ace Hasan Syadzily (Dok. Indonesia Globe)

sinpo - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily menanggapi soal kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Ia menilai dalam proses penyusunan UU harus dipertimbangkan berbagai macam perspektif.

"Dengan melihat keragaman dan aspek sosiologis, serta pluralitas masyarakat kita," kata Ace saat berbincang dengan sinpo, dikutip Senin (16/11/2020).

Menurutnya, urgensi RUU ini harus dikaji secara mendalam. Sebab proses pengendalian minuman beralkohol sudah dilakukan pihak terkait termasuk kementerian perdagangan khususnya soal peredaran dan pemberlakuan minuman beralkohol tersebut.

"Soal minuman beralkohol ini harus dikaji secara mendalam dari aspek berbagai hal misalnya dari aspek filosofisnya, sosiologisnya, dan aspek yuridisnya," kata Ace.

Ia mencontohkan misalnya bila dilihat dari perspektif agama mengharamkan dari minuman alkohol. Tapi di beberapa daerah seperti NTT dan Sulawesi Utara, mereka memiliki kekhas minuman yang mungkin mengandung kandungan minuman beralkohol. Karena itu yang terpenting bagaimana pengendaliannya dan bukan larangannya.

"Apakah kemudian itu akan dilarang. Kemudian ritual-ritual agama tertentu mereka menggunakan minuman beralkohol. Untuk itu pembahasan tentang minol ini harus dikaji secara komprehensif dalam konteks yang lebih luas," katanya.

Ia menambahkan sikap Golkar belum disampaikan secara terbuka. Ia menambahkan pembahasan RUU ini sudah ada sejak periode lalu dan belum ada kejelasannya.

"Dari situ kita bisa melihat urgensi dari UU tersebut," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI