Maman Sebut Biaya Sewa Mahal Bikin UMKM Enggan Isi Ruang Publik

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 28 November 2025 | 10:55 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (SinPo.id/dok. Kementerian UMKM)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (SinPo.id/dok. Kementerian UMKM)

SinPo.id - Kementerian UMKM akan mengoptimalkan pemanfaatan ruang promosi pada berbagai infrastruktur publik guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, menjadi landasan kuat dalam memperkuat ekosistem UMKM.

"Regulasi ini mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk memberikan kemudahan dan dukungan nyata kepada para pengusaha UMKM. Salah satu implementasinya adalah kewajiban penyediaan ruang promosi UMKM," ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapqt koordinasi di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Merujuk amanat PP Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta diwajibkan menyediakan sedikitnya 30 persen dari total area komersial sebagai ruang promosi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dengan biaya sewa maksimal 30 persen dari harga sewa komersial.

"Saat ini, alokasi ruang UMKM telah mencapai 43 persen atau sekitar 471 ribu meter persegi, tetapi baru 60 persen yang terisi. Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan keterisian tersebut," kata Maman.

Ia tak memungkiri adanya sejumlah tantangan terkait tingkat keterisian, seperti biaya sewa, lokasi yang kurang strategis, hingga kualitas produk.

"Melalui rakor ini, seluruh pihak sepakat mengoptimalkan fasilitas yang belum terisi dan memastikan UMKM dari seluruh provinsi terlibat. Selain itu, kita pastikan UMKM mendapatkan lokasi yang benar-benar sesuai dengan usaha mereka," katanya.

Lebih lanjut, Maman menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam merekomendasikan nasabah baru agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Sama halnya dengan penyediaan ruang promosi pada infrastruktur publik, peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan penyaluran KUR. Kolaborasi yang sinergis dan pendampingan yang lebih intensif menjadi kunci peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI