Perkuat Ekonomi Umat, Menkop Dorong Kopontren Masuk Sektor Produktif

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 27 November 2025 | 17:14 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi pondok pesantren (kopontren) tidak hanya bergerak di sektor perdagangan, tetapi mulai fokus mengembangkan bisnis di sektor produktif. Kopontren juga diharapkan dapat menjadi inisiator bagi pembentukan holding koperasi dengan menyatukan kekuatan dan potensi yang dimilikinya agar mampu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi umat.

"Memang kebijakan umum di Kementerian Koperasi sekarang sejalan dengan keinginan para founding fathers kita. Koperasi itu (termasuk Kopontren) bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, dan perkreditan," kata Menkop Ferry Juliantono dalam Sosialisasi dan Bimtek Koperasi Pondok Pesantren di Yogyakarta, Kamis, 27 November 2025. 

Menurutnya, saat ini kemajuan Kopontren sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Beberapa koperasi bahkan memiliki aset triliunan rupiah, mampu menembus pasar modern, hingga melakukan ekspor ke luar negeri.

Ia mencontohkan sejumlah Kopontren yang telah terbukti sukses menjalankan unit usaha produktif, seperti Koperasi Ponpes Al-Ittifaq di Bandung, Koperasi Pesantren Sidogiri dan lainnya. 

Kemajuan Kopontren tersebut tidak lepas dari peran serta dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang konsisten melakukan pendampingan dan memberikan dukungan pembiayaan.

Ferry berharap, melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimtek yang diinisiasi oleh LPDB, akan semakin banyak Kopontren yang mulai menjalankan usaha di sektor produktif. Sehingga mampu memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian umat dan masyarakat sekitar. 

"Mudah-mudahan di Bimtek ini kita akan bahas bagaimana caranya membuat holding kekuatan yang lebih besar lagi untuk kita satukan semua potensi kekuatan di seluruh koperasi-koperasi Pondok Pesantren,” katanya.

Meskipun saat ini potensi pengembangan Kopontren untuk menjalankan usaha di sektor produktif sangat besar, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan. Data Kemenkop menunjukkan dari 2.347 Kopontren aktif, baru 668 koperasi atau sekitar 28,5 persen yang melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT). 

Padahal, RAT menjadi salah satu instrumen terpenting bagi koperasi untuk menjalankan dan mengembangkan seluruh kegiatan usahanya.

"Ini menjadi catatan kita bersama untuk bagaimana kita melakukan pembenahan agar koperasi pesantren memiliki pondasi kelembagaan yang sehat sebelum masuk tahap ekspansi usaha," ujarnya. 

Ferry optimistis, Kopontren dapat menjadi motor rantai pasok nasional. Dengan dukungan LPDB, Kopontren diharapkan mampu memperkuat posisi sebagai pilar ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan agar koperasi tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga pusat produksi dan distribusi.

"Pemerintah akan mendorong supaya koperasi pondok pesantren ini bisa masuk ke sektor-sektor yang selama ini dianggap kita nggak mampu,” tegas Ferry.

Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Deva Rahman menyampaikan,  lembaganya telah menyalurkan pembiayaan besar untuk mendukung koperasi syariah, termasuk Kopontren. Dari 2020 hingga Oktober 2025, total dana bergulir mencapai Rp4,5 triliun. 

"LPDB Koperasi dalam bidang pemberdayaan dan penyaluran skim simpanan dari tahun 2020 sampai akhir Oktober 2025 telah menggulirkan sebanyak Rp4,5 triliun dengan penyaluran skim simpan pinjam sebesar Rp3,2 triliun dan sektor riil sebesar Rp1,3 triliun," ujarnya.

Ia menekankan, penguatan ekonomi pesantren melalui sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) bukan sekadar program, melainkan strategi besar untuk pemberdayaan ekonomi umat. Pesantren sejak masa perjuangan sudah berperan penting dalam memajukan ekonomi masyarakat.

Deva menyebut, LPDB juga memberikan pemahaman regulasi koperasi, prasyarat pembiayaan, serta model bisnis yang relevan dan produktif bagi pesantren. Hal ini diharapkan meningkatkan kapasitas manajemen koperasi secara modern. 

"Penyelenggaraan sosialisasi Bimtek pada hari ini bukan saja silaturahmi tapi peningkatan kapasitas pondok pesantren dalam pembentukan koperasi, memberikan pemahaman mengenai regulasi dan prasyaratan pembiayaan LPDB," kata Deva.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI