Empat WNI Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hongkong, Dua Tewas
SinPo.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengabarkan bahwa dua WNI dinyatakan meninggal dunia, dan dua orang lainnya mengalami luka-luka, akibat kebakaran hebat yang melanda tujuh apartemen di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu kemarin. Informasi itu diperoleh dari hasil koordinasi intensif KJRI Hong Kong dengan Hong Kong Police Force (HKPF).
"Semua korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik," kata Kemlu RI dalam keterangannya, Kamis, 27 November 2025.
Adapun kebakaran besar tersebut telah mengakibatkan sebanyak 44 orang meninggal dunia, 45 orang dalam kondisi kritis. Sedangkan 279 orang masih belum ditemukan, dan sekitar 900 warga terpaksa mengungsi.
Pihak otoritas setempat mengaku telah berhasil mengendalikan api di empat blok, sementara pemadaman terus dilakukan di tiga blok lainnya, dengan upaya pemadaman telah dilakukan lebih dari 15 jam.
Kemlu RI memastikan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait, untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan kepada WNI yang terdampak. Termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik pada gedung KJRI Hong Kong.
KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam serta memberikan kejelasan informasi, sekaligus menginformasikan langkah penanganan selanjutnya.
KJRI juga berkoordinasi dengan otoritas dan agen ketenagakerjaan setempat, guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait.

