Berkaca dari Kasus Alvaro, DPR Minta Polisi Lebih Cepat Menanggapi Penculikan Anak

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 25 November 2025 | 15:28 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan agar aparat kepolisian harus lebih cepat tanggap dalam menerima laporan kejahatan di Tanah Air. Termasuk, mengusut kasus penculikan anak.

Polisi diminta belajar banyak dari kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho yang sudah dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu. Aparat tidak boleh mengabaikan segala laporan yang masuk dari masyarakat.

"Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak," kata Saan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Menurut dia, pimpinan DPR RI juga akan meminta Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri untuk mendorong hal tersebut.

Saan mendorong Polri berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam menangani kasus-kasus penculikan anak.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI prihatin atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho, 6, yang sudah dinyatakan hilang sejak Maret 2025. Puan mengatakan bahwa kasus tersebut adalah situasi darurat yang harus ditanggapi secara serius.

Menurut Puan, kasus penculikan hingga pembunuhan tersebut bukan hanya merupakan tanggung jawab keluarga atau sekolah, melainkan juga tanggung jawab dari negara yang harus ditangani secara serius.

"Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho, 6, yang diduga dilakukan ayah tirinya bernama Alex Iskandar dengan cara dibekap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan hal tersebut diakui tersangka yang berawal menculik korban.

"Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia," kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 24 November 2025.

Polisi menemukan Alvaro di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu, 23 November 2025. Selanjutnya, Alex yang membunuh Alvaro pun dikabarkan mengakhiri hidupnya di dalam tahanan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI