Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro Tiga Hari Sebelum Dibuang ke Bogor

Laporan: Firdausi
Senin, 24 November 2025 | 23:13 WIB
Konferensi pers kasus penculikan Alvaro di Polres Jaksel (SinPo.id/ Firdausi)
Konferensi pers kasus penculikan Alvaro di Polres Jaksel (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap, sebelum jasad Alvaro dibuang ke daerah Tenjo Bogor, ayah tiri korban terlebih dulu menyimpan jasad Alvaro selama tiga hari. Jasad bocah malang itu disimpan di garasi rumah pelaku di Tangerang.

"Pembunuhan terjadi pada tanggal 6 Maret 2025 di rumah di Tangerang, jasad selama tiga hari disimpan dulu di garasi," kata AKBP Ardian dalam konferensi pers di Polres Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Pada 9 Maret, pelaku Alex baru kemudian membuang jenazah Alvaro ke daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Jasad korban itu dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna hitam.

"Jenazah korban dibuang menggunakan mobil pada 9 Maret ke Jembatan Cilalay, wilayah Tenjo, Bogor," ujarnya.

Untuk menutupi kejahatannya, pelaku juga berpura-pura mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan Alvaro telah hilang di kawasan masjid Pesanggrahan, Jaksel. 

"Tersangka ini sempat datang ke Polsek berpura-pura anaknya hilang. Dia berusaha mengelabui, bahwa anaknya ini hilang," terangnya.

Diketahui, tersangka AI ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 21 November 2025. Pada Minggu, 23 November 2025, Al mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan dengan cara gantung diri. 

Kepada polisi tersangka AI mengaku membunuh korban karena dendam lantaran mencurigai istrinya atau ibu kandung korban berselingkuh dengan pria lain.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI