KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim

Laporan: Agus
Senin, 24 November 2025 | 21:26 WIB
Penahanan tersangka korupsi RSUD Koltim. (Agus Priatna/SinPo.id) Penahanan tersangka korupsi RSUD Koltim. (Agus Priatna/SinPo.id) Penahanan tersangka korupsi RSUD Koltim. (Agus Priatna/SinPo.id) Penahanan tersangka korupsi RSUD Koltim. (Agus Priatna/SinPo.id) Penahanan tersangka korupsi RSUD Koltim. (Agus Priatna/SinPo.id) Penahanan tersangka korupsi RSUD Koltim. (Agus Priatna/SinPo.id)
Penahanan tersangka korupsi RSUD Koltim. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id -  Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur Hendrik Permana (kiri), Aswin Griksa (tengah) dan Yasin (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24 November 2025). KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur dan menahan tiga tersangka baru yakni ASN di Kementerian Kesehatan Hendrik Permana, ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI