Komisi XI DPR Minta DJP Kejar Target Penerimaan di Dua Bulan Terakhir 2025
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi, meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengejar target penerimaan di sisa waktu dua bulan terakhir tahun 2025.
“Pada dasarnya kita bersepakat dan berdiskusi bahwa penerimaan perpajakan ini harus sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," kata Didik, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 24 November 2025.
"Tapi memang saya melihat hal menarik yang perlu dibahas hari ini, yaitu penerimaan langsung kita yang baru mencapai 70,2 persen,” imbuhnya.
Pihaknya kemudian menyoroti kontraksi penerimaan pada awal tahun yang tidak dibarengi dengan perbaikan signifikan pada bulan-bulan berikutnya.
Didik menejelaskan, grafik pajak neto per bulan menunjukkan kontraksi tajam pada Januari dan Februari 2025. Namun, kontraksi tersebut tidak diikuti pola pemulihan yang kuat pada bulan-bulan berikutnya.
Menurutnya, kondisi tersebut juga diperparah dengan adanya transisi kepemimpinan dan proses perbaikan sistem Coretax. Namun DJP harus berkejaran dengan waktu yang hanya tersisa maksimal dua bulan.
“Artinya ada potensi kuat target tidak tercapai, karena waktu satu hingga dua bulan ini sangat pendek," ungkapnya.
"Sehingga perlu dicarikan ekstensifikasi pendapatan sebagai penggantinya. Salah satunya adalah bagaimana para penunggak pajak itu dikejar,” kata Didik menambahkan.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap DJP dapat melakukan effort tambahan untuk menutup gap target, termasuk menggali potensi penerimaan lain yang belum optimal di sisa waktu yang ada.

