Bareskrim Pastikan Lencana Polri di Mobil Berisi Ekstasi di Lampung Hanya Souvenir
SinPo.id - Bareskrim Polri menjelaskan asal-usul lencana atau atribut Polri di kursi mobil berisi ratusan ekstasi yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136 jalur B wilayah Lampung beberapa hari lalu. Lencana Polri itu tak ada kaitannya dengan instansi terkait.
"Keterangan tersangka, lencana Polri itu sudah ada di mobil saat pelaku membeli kendaraan tersebut," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.
Dia menuturkan, lencana Polri itu merupakan souvenir bebas diperjual-belikan di toko-toko, khususnya di toko perlengkapan TNI/Polri. Sehingga dia pastikan, tidak ada keterlibatan anggota dalam kasus tersebut.
"Itu lencana souvenir yang bisa di beli dimana saja khususnya toko perlengkapan TNI/Polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi terkait," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah resmi mengambil alih penyelidikan kasus temuan pil ekstasi yang ditemukan dalam insiden kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
"Kasusnya sudah kita ambil alih untuk percepatan pengungkapan," ungkapnya.
Diketahui, sebuah mobil SUV berwarna hitam mengalami kecelakaan dan ditinggalkan pengemudinya, Kamis, 20 November 2025.
Tak lama berselang, anggota TNI melintas dan turut melakukan pengecekan. Saat memeriksa area sekitar lokasi kecelakaan, anggota TNI tersebut menemukan enam tas yang dibuang di bawah jembatan Tol Karang Endah yang berisi narkoba jenis ekstasi.

