Wamentan Pastikan Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kios Diminta Patuh HET Baru
SinPo.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen telah resmi berlaku dan harus diterapkan di seluruh kios pupuk di Indonesia.
Dia menegaskan pemerintah ingin memastikan petani benar-benar merasakan manfaat kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan produktivitas dan percepatan swasembada pangan.
“Mulai 22 Oktober harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman,” ujar Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 23 November 2025.
Sudaryono mengatakan sidak akan dilakukan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada kios yang menjual pupuk di atas harga resmi. Dia meminta seluruh kios menerapkan harga baru tanpa keraguan karena pemerintah telah menyiapkan mekanisme kompensasi atas selisih harga.
“Kelompok-kelompok tani aman, yang penting harga sesuai aturan,” tuturnya.
Dalam dialog dengan kelompok tani dan pemilik kios, Sudaryono menerima laporan bahwa harga pupuk sudah turun dan sesuai HET yang ditetapkan. Dia menyatakan pemerintah akan terus memperketat pengawasan di lapangan agar distribusi lancar dan stok aman di tingkat petani.
“Semua dibereskan. Pokoknya aman,” kata Sudaryono.
Adapun penurunan harga berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

