Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Tomohon

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 23 November 2025 | 17:52 WIB
Pelaku penganiayaan di Tomohon (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku penganiayaan di Tomohon (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam. Penganiayaan terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Sabtu, 22 November 2025 malam.

"Laporan kejadian tersebut diterima Tim Buser saat sedang berpatroli di sekitar Menara Alfa Omega pusat Kota Tomohon," kata Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 23 November 2025.

Terduga pelaku berinisial F (21), warga Tomohon kini telah diamankan di Mapolres Tomohon bersama barang bukti. "Pelaku ditahan proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Musalino menjelaskan, peristiwa bermula saat korban Rezky (26) berboncengan dengan saudara kembarnya, Rizky (26). Keduanya hampir bertabrakan dengan terduga pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

"Perkelahian terjadi dan berujung penikaman terhadap korban Rezky," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI