Wamenag Optimistis Keberadaan Ditjen Pesantren Makin Berdayakan 11 Juta Santri
SinPo.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H. R. Muhammad Syafi'i mengaku optimistis, pondok pesantren di Indonesia beserta para alumninya akan semakin berdaya setelah dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren. Terlebih, jumlah santri di seluruh Indonesia mencapai 11 jutaan.
"Harapan kita, pondok pesantren yang jumlahnya lebih dari 42 ribu dengan santri mendekati 11 juta dan satu juta kiai, setelah naik dari Direktorat (eselon II) menjadi Direktorat Jenderal (eselon I), akan semakin berdaya," ujar Syafi’i dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, ditulis Sabtu, 22 November 2025.
Menurut Syafi'i, pembinaan santri untuk menjadi muslim dan muslimah berwawasan kebangsaan membutuhkan dukungan besar, sementara selama ini sebagian besar beban pembiayaan ditanggung oleh masing-masing pesantren karena anggaran direktorat yang terbatas.
"Dengan peningkatan status ini, kita berharap pembinaan pesantren dapat dikembangkan lebih luas karena memiliki ruang dan daya yang lebih kuat," ujarnya.
Kendati demikian, peningkatan daya ini harus diimbangi dengan penguatan sinergi seluruh insan pesantren, baik di lingkup internal Dirjen Pesantren maupun dengan pemerintah daerah. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden, di mana penyelenggaraan pesantren tingkat MTs ke bawah perlu bersinergi dengan Bupati/Wali Kota, sedangkan tingkat MA dengan Gubernur.
"Ini adalah mandat regulasi yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal, mungkin karena informasi belum sampai dengan baik. Pertemuan ini insya Allah memberikan penjelasan sehingga pondok tidak merasa meminta sesuatu yang bukan haknya," paparnya.
"Mereka hanya mengingatkan bahwa ada porsi APBD yang memang semestinya dialokasikan untuk memberdayakan pesantren di daerah. Ke depan, kita ingin alumni pondok semakin berdaya," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, menceritakan bahwa upaya peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I, telah diperjuangkan sejak era Menag Lukman Hakim Saifuddin, berlanjut pada masa Menag Fachrul Razi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga Menag Nasaruddin Umar.
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, yang sekaligus menjadi kado Hari Santri 22 Oktober.
