Lansia Ditangkap di Tanah Abang Usai Lakukan Asusila ke Karyawan Pajak
SinPo.id - Polisi menangkap lansia berinisial B (62) yang melakukan pelecahan berupa tindakan eksibisionis atau memamerkan alat kelamin kepada seorang wanita karyawan Ditjen Pajak berinisial N (41). Pelaku yang merupakan tukang ojek pangkalan itu ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatan driver ojek," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu, 22 November 2025.
Purnomo menjelaskan, aksi itu dilakukan pelaku sudah berulang kali, pertama terjadi Selasa, 11 November 2025. Saat itu, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya saat korban hendak berolah raga dan melintas di lokasi pangkalan ojek.
"Tindakan eksibisionis pertama itu saat korban melintas di pangkalan ojek," ujarnya.
Sedangkan tindakan kedua, kata Purnomo, terjadi pada Kamis, 20 November 2025. Saat itu, pelaku mengagetkan korban dengan tiba-tiba memperlihatkan lagi alat kelaminnya.
"Tindakan kedua itu, memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dan memberikan rasa takut kepada korban," ujarnya.
Pelaku sudah diamankan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan psikologi pelaku. Atas ulahnya, pelaku disangkakan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
