Polisi Bakal Periksa Ibu Pelaku Ledakan SMAN 72 di Luar Negeri
SinPo.id - Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa ibu dari anak berkonflik hukum (ABH) kasus ledakan SMAN 72 Jakarta Utara. Pemeriksaan akan digelar di luar negeri, mengingat ibu pelaku tengah bekerja di luar negeri.
"Direncanakan pemeriksaan, tapi kan ibu (ABH) kerja di luar negeri,” kata Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu, 22 November 2025.
Menurut Budi, pemeriksaan ibu pelaku terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan pihak penyalur kerja sebagai agen TKI di luar negeri.
"Tapi kita harus berkoordinasi dengan agen TKI-nya," terang Budi.
Dalam kasus ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada ayah dan kakak ABH. Sedangkan ABH sendiri belum dilakukan pemeriksaan karena kondisinya masih tidak memungkinkan.
Diketahui, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 7 November 2025. Ledakan itu menyebabkan 96 orang pelajar terluka.
Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Penetapan didasarkan pada fakta penyelidikan bahwa pelaku masih di bawah umur.
