Polda Metro Ungkap Isi Pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolda
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap isi pertemuan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI serta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Kamis, 20 November 2025.
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu, adalah perihal evaluasi penanganan ledakan SMAN 72 Jakarta Utara dan aksi unjuk rasa Agustus-September.
"Yang dibahas kasus ledakan dan penanganan aksi unjuk rasa Agustus-September, serta ini menjadi evaluasi bersama bagi pemerintah, DPR, dan kepolisian untuk bisa mengatur ritme dalam penanganan aksi unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di PMJ, Jumat, 21 November 2025.
Selain itu, agenda utama dalam pertemuan tersebut yaitu membahas soal rencana sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan.
"Dan membahas sosialisasi KUHAP pada Januari 2026 mendatang," ujarnya.
Menurut Budi, KUHAP itu akan diberlakukan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia pada 2026 mendatang.
"Akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2026," terangnya.
