Anggota DPR Tegaskan Pentingnya Pesantren Masuk RUU Sisdiknas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 21 November 2025 | 20:44 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi (SinPo.id/ Dok. PKB)
Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi (SinPo.id/ Dok. PKB)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi menegaskan pentingnya memastikan pesantren beserta seluruh unsur di dalamnya, termasuk kyai dan ustaz, masuk secara jelas di pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Hilman menekankan bahwa keberadaan Undang-Undang Pesantren memiliki keterkaitan langsung dengan RUU Sisdiknas. Khususnya, dalam memastikan perlindungan terhadap ustaz yang berperan sebagai guru atau tenaga pendidik di pesantren. Posisi ustaz sangat strategis karena menangani peserta didik dengan karakter khusus.

"Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir. Ketika murid susah diatur, akhirnya 'dilemparkan' ke pesantren untuk dihidupkan kembali moral dan karakternya. Itu kita pahami bersama," kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Selain pesantren, dia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dia menilai kebutuhan pendidik PAUD dan pesantren memiliki kedekatan, terutama dalam hal pembinaan karakter.

"Kebutuhannya kurang lebih sama dengan di pesantren. Ini sedang kita upayakan dalam penyusunan RUU Sisdiknas, terutama terkait pendidikan wajib 13 tahun dari PAUD hingga SMA," katanya.

Dia pun memastikan berbagai aspek pendidikan tinggi maupun pendidikan di bawah Kementerian Agama juga tengah dihimpun untuk dimasukkan dalam penyempurnaan regulasi tersebut. Menurut dia, Komisi X DPR juga melakukan beberapa kunjungan ke daerah untuk merangkum aspirasi terkait RUU tersebut.

"Insyaallah kita akan terus menggali masukan melalui kunjungan seperti ini agar seluruh kepentingan pendidikan di daerah dapat terakomodasi," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI