Kemenkop Dorong Seluruh Masyarakat Desa Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 21 November 2025 | 19:40 WIB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih (SinPo.id/Tio Pirnando)
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih menyampaikan, saat ini jumlah masyarakat yang menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, baru sekitar 1.290.000 orang dari 82 ribu unit koperasi yang berbadan hukum. Artinya, jika ditotalkan dengan 82 ribu Kopdes Merah Putih, tiap unitnya hanya mempunyai sekitar 14 anggota.

"Nah, ini PR bagi kita. Kenapa? Karena memang pinginnya Pak Presiden (Prabowo Subianto) bahwa seluruh masyarakat di Desa/Kelurahan tersebut itu wajib menjadi anggota koperasi. Nah, ini kita dorong lagi melalui perangkat-perangkat kita yang ada," kata Henra dalam konferensi pers, Jumat, 21 November 2025.

Henra menjelaskan, koperasi sejatinya merupakan pemberdayaan bagi masyarakat. Dan, kekuatannya terdapat pada para anggota.

Hal ini juga menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kopdes Merah Putih supaya seluruh masyarakat  menjadi anggota. Dengan demikian, koperasi benar-benar dapat memutus rantai distribusi pangan, rentenir, tengkulak, sehingga membuat harga-harga kebutuhan yang diterima masyarakat jauh lebih murah.

Namun apabila anggota koperasi hanya sedikit, lanjut Henra, sulit tercapai. Sebagai contoh, jika ada anggota koperasi hanya 10 orang, tentu tidak akan mempunyai kekuatan modal.

"Misal suatu desa anggota (Kopdes) nya cuma 10 orang, bayangkan 10 orang. Permodalannya ini kan bisa modal sendiri, bisa modal luar. Modal sendiri simpanan pokok, simpanan wajib. Taruhlah simpanan pokoknya Rp 50 ribu, simpanan wajibnya Rp 10 ribu. Berarti Rp 50 ribu kali 10 (orang), Rp 500 ribu, tambah Rp 10 ribu kali 10 (orang). Rp 100 ribu. Berarti banyaknya Rp 600 ribu. Coba bayangin membuka usaha Rp 600 ribu gimana ceritanya," keluh Henra. 

 

Laporan: Tio Pirnando

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI