Polisi Bongkar Perdagang Ballpress dari Tiga Negara, Barang Bukti Senilai Rp4 Miliar Disita

Laporan: Firdausi
Jumat, 21 November 2025 | 17:28 WIB
Konferensi pers pengunkapan impor ilegal baju bekas (SinPo.id/Firdausi)
Konferensi pers pengunkapan impor ilegal baju bekas (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Total barang bukti yang disita ada 439 bal senilai Rp4 miliar.

"Nilai total dari 439 koli, ini adalah sekitar Rp4,2 miliar lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Jumat, 21 November 2025.

Budi menjelaskan, kasus terungkap dari dua lokasi berbeda. Pertama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dan kedua di KM 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi. Pakaian bekas tersebut dikirim dari tiga negara, yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan.

"Memasukkan dan memperdagangkan ballpres pakaian bekas yang berasal dari KoreaSelatan, China, dan Jepang," ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman pihak importir ballpress guna untuk mengungkap jaringan lainnya.

"Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk juga di dalamnya adalah bea cukai yang diduga menjadi jalur," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI