Beraksi 10 Kali, Pelaku Curas Modus Debt Collector Ditangkap di Jaktim

Laporan: Firdausi
Jumat, 21 November 2025 | 14:55 WIB
Para pelaku curas saat ditangkap di Kebon Pala, Jakarta Timur (SinPo.id/Jatanras PMJ)
Para pelaku curas saat ditangkap di Kebon Pala, Jakarta Timur (SinPo.id/Jatanras PMJ)

SinPo.id - Tim Opsnal Jatanras Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban. Para pelaku ditangkap beserta barang bukti di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur. 

"Modus para pelaku curas berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," kata Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat, 21 November 2025.

Rahim menyebut, para pelaku saat beraksi berpura-pura menuding ada tunggakan korban yang belum dilunasi, sehingga motor harus ditarik. Para pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

"Para pelaku meminta korban mengikuti arahan menuju lokasi tertentu, kemudian mengambil kunci remot dan memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur kendaraan," ujarnya.

Kepada polisi, para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kini kasus masih terus dikembangkan. 

"Pengakuan pelaku, telah melakukan aksinya lebih 10 kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI