Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Perundungan di Pendidikan
SinPo.id - Komisi X DPR RI mendorong sinergi lintas sektor untuk mengatasi maraknya perundungan atau bullying. Penguatan regulasi bahkan diperlukan agar kasus bullying di Tanah Air bisa segera ditekan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bahkan akan menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurutnya, perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional.
"Selain regulasi, peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak, dan dapat dipercaya merupakan langkah penting," kata Hetifah dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan', di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.
Di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menilai bila persoalan perundungan di lingkungan pendidikan sudah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan.
Bahkan, berbagai kasus menunjukkan dampak bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.
"Kondisi ini, bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat," kata Hetifah
Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan regulasi saja tidak cukup. Dia menekankan perlunya membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati.
Kemudian, kata dia, guru harus memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik. Lalu, siswa juga harus teredukasi mengenai nilai anti-kekerasan. Termasuk, orang tua yang aktif mengawasi anak, serta sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying.
"Bullying bukan isu sederhana. Ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi," ujarnya.
