Beraksi Dua Pekan, Komplotan Curanmor Gasak 18 Motor di Jaksel
SinPo.id - Anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi, yaitu di penginapan di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Sementara pelaku E ditangkap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 13 November 2025.
"Kedua pelaku komplotan curanmor, perannya berinisial S sebagai eksekutor dan E sebagai joki," kata Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Jakarta Selatan. Aksi dilakukan hampir dua pekan.
"Aksi pelaku dilakukan selama 23 hari, dimulai dari tanggal 20 Oktober 2025 sampai 12 November 2025 dan berhasil mencuri 18 motor," ujarnya.
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor hasil curian, beberapa kunci letter T, dan berbagai peralatan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dibawa ke Kantor Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan kasus masih dikembangkan," ujarnya.
