Komdigi Sebut Filteralisasi Konten Radikal Banyak di Take Down di Meta dan TikTok

Laporan: Firdausi
Kamis, 20 November 2025 | 13:57 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Mashable)
Ilustrasi. (SinPo.id/Mashable)

SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus melakukan filterilisasi konten-konten penyebaran faham radikalisme dan terorisme di ruang digital. Jumlah terbanyak konten berbaya ditake down dan diblokir yaitu di platform Meta, Google, TikTok, dan Instagram.

"Konten radikal dan terorisme itu terbesar ada di platform Meta, Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada 10 situs juga kita tindak lanjut dan ditake down," kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2025.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait mengawasi konten-konten berbahaya tersebut. Koordinasi untuk menentukan apakah konten itu harus diblokir atau dilakukan tindakan penegakan hukum.

"Sebelum kita melakukan tindakan take down atau akses pemblokiran situs. Kita ada proses verifikasi yang kita lakukan dengan pihak terkait," ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa take down dan pemblokiran konten-konten berbahaya di ruang digital itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa melanggar unsur-unsur lainnya.

"Tindakan yang kita lakukan berdasarkan legalitas, berdasarkan sesuai dengan hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, Komdigi telah menangani 8.320 konten bermuatan radikalisme dan terorisme dalam satu tahun terakhir. Jumlah itu ditangani berdasarkan patroli siber hingga pengaduan.

Dari ribuan konten tersebut, sebagian besar merupakan laporan dari kementerian dan lembaga seperti Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga TNI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI