Erupsi Semeru: Tiga Desa Terdampak, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 7 Hari
SinPo.id - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru meningkat drastis hanya dalam waktu satu jam. Setelah PVMBG menaikkan status dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) pada pukul 16.00 WIB, status Gunung Semeru kembali dinaikkan ke Level IV atau Awas pada pukul 17.00 WIB, Rabu, 19 November 2025.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya menyebut, peningkatan status tersebut langsung dipantau oleh Pusdalops BNPB, terutama terkait potensi dampak dan kebutuhan evakuasi warga.
"Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk merespons cepat perkembangan situasi, mulai dari penanganan korban, assessment kerusakan, hingga mobilisasi pengungsian," ujarnya, seperti dikutip Kamis, 20 November 2025.
Tiga Desa Terdampak, Ratusan Warga Mengungsi
Laporan sementara Pusdalops pada Rabu malam menyebutkan terdapat tiga desa di dua kecamatan di Kabupaten Lumajang yang terdampak erupsi, yakni Desa Supit Urang dan Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo; Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.
Petugas BPBD bersama TNI, Polri, dan relawan telah mengevakuasi warga ke beberapa lokasi aman. Hingga saat ini, 300 warga telah mengungsi sementara di sejumlah titik, di antaranya Balai Desa Oro-Oro Ombo sekitar 200 jiwa dan SD Negeri 2 Supiturang sekitar 100 jiwa.
"Sebagian warga lainnya dievakuasi menuju Balai Desa Penanggal, tetapi BPBD masih melakukan pendataan di lapangan," paparnya.
Awan Panas Capai 13 Kilometer
Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang terpantau erupsi pada pukul 14.13 WIB. Menurut PVMBG, jarak luncur awan panas saat erupsi mencapai kurang dari 13 kilometer mengarah ke sektor tenggara dan selatan. Pemerintah daerah segera mengimbau masyarakat di wilayah rawan untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Secara visual, awan panas guguran teramati dengan jarak luncur hingga 13 kilometer, serta satu kali awan panas tambahan yang mengarah ke tenggara-selatan Besuk Kobokan," ungkapnya.
Rekomendasi PVMBG: Zona Terlarang Diperluas
Dengan status Awas, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting: pertama, larangan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 km dari puncak.
"Di luar zona ini, warga juga dilarang berada dalam radius 500 meter dari tepi sungai karena risiko perluasan awan panas dan lahar," ujarnya.
Kedua, tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah, mengingat potensi lontaran batu pijar. Ketiga, mewaspadai awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah berhulu Semeru, termasuk Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak-anak sungainya.
Status Tanggap Darurat 7 Hari
Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung mulai 19 hingga 26 November 2025. Dengan status ini, pos komando diharapkan segera aktif sehingga proses penanganan darurat bencana dapat berjalan efektif dan terkoordinasi.
