Proyek Flyover Latumeten, Legislator Minta Keamanan dan Dampak Sosial Diperhatikan
SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengingatkan pentingnya aspek keselamatan konstruksi dan dampak sosial yang mungkin timbul akibat proyek pembangunan flyover Latumeten, yang kini tengah dilaksanakan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kenneth menekankan, kendati proyek ini bertujuan mengurangi kemacetan, kenyamanan dan keselamatan warga yang terdampak harus menjadi prioritas utama.
"Pembangunan flyover harus mengedepankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang terdampak rekayasa lalu lintas," ujar Kenneth, Rabu, 19 November 2025.
Flyover Latumeten, kata dia, yang akan dibangun di atas perlintasan sebidang kereta api Duri-Tangerang, diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di Jalan Prof. Dr. Latumeten dan Jalan Makaliwe Raya.
Kenneth menjelaskan, proyek ini merupakan langkah konkret untuk memperbaiki infrastruktur dan memecah kepadatan lalu lintas yang mengganggu mobilitas warga Jakarta Barat.
Menurutnya, pembangunan flyover yang menghubungkan beberapa simpul transportasi penting di wilayah tersebut akan meningkatkan konektivitas dan memperlancar distribusi logistik di Jakarta Barat.
"Flyover ini direncanakan akan memiliki dua sisi dengan panjang masing-masing 386 meter di sisi timur dan 388 meter di sisi barat, dan diharapkan selesai pada Desember 2026," ungkap dia.
Namun, Kenneth menyoroti pentingnya untuk memperhatikan dampak sosial dari proyek tersebut. Dia mengatakan proyek ini harus dilakukan dengan memperhitungkan dampak terhadap masyarakat sekitar, terutama terkait dengan jalur sementara atau detour yang sebagian memanfaatkan trotoar dan lahan warga.
"Sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai proses pembangunan dan rekayasa lalu lintas selama proyek berlangsung," kata Kenneth.
Dia juga menekankan, pemerintah harus memastikan transparansi dalam setiap tahapan pembangunan.
Proyek flyover Latumeten ini, kata Kenneth, merupakan hasil dari kegiatan reses Kenneth pada pertengahan 2024, tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 dan telah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan infrastruktur oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 461 Tahun 2025.
"Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal proyek ini agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," imbuhnya.
Dia menegaskan, DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap pekerjaan konstruksi strategis di wilayah Jakarta berjalan dengan transparan, tepat waktu, dan memperhatikan kepentingan warga.

