Jimly: Komisi Reformasi Kepolisian Terima Seluruh Masukan dari Masyarakat

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 19 November 2025 | 17:59 WIB
Ketua Komisi Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie (SinPo.id/ Humas Polri)
Ketua Komisi Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Ketua Komisi Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 November 2025.

Hal tersebut disampaikan Jimly usai menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Jimly menegaskan forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra, dan sejumlah konten kreator. Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” kata Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelasnya.

Ia menyebutkan, mediasi bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus. Sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.

Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan, wacana pembentukan Kementerian Keamanan, serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly.

Jimly menegaskan Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI