Legislator Soroti Fenomena Degradasi Kualitas Kerja di Indonesia
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, menyoroti fenomena degradasi kualitas kerja di Indonesia, lantaran banyaknya perkerja yang terjebak dalam pekerjaan paruh waktu tanpa perlindungan sosial.
Meskipun angka pengangguran terbuka tercatat di sekitar 4,85 persen, namun penyerapan tenaga kerja baru hanya berkisar 87 persen dari 1,89 juta, dan di antaranya adalah pekerja paruh waktu tanpa jaminan sosial memadai.
Menurutnya, fenomena tersebut merupakan sinyal bahwa ekonomi Indonesia tengah menghasilkan pekerjaan yang tidak stabil dan tidak sebanding dengan pertumbuhan formal.
“Kita tidak cukup hanya bicara soal serapan tenaga kerja. Persoalan sesungguhnya adalah kualitas pekerjaan. Pekerjaan yang ada sekarang jauh dari kata aman, jauh dari upah layak, dan jauh dari perlindungan jaminan sosial yang memadai," kata Gamal, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 19 November 2025.
Ia menilai, fenomena itu juga berkaitan dengan melemahnya sektor manufaktur konvensional yang biasanya menawarkan pekerjaan permanen, serta dengan pesatnya perkembangan sektor jasa informal yang cenderung berisiko tinggi.
Hal itu mengakibatkan banyak pekerja rentan yang hidup dalam ketidakpastian, tanpa jaminan seperti jaminan hari tua, kesehatan, atau pemutusan hubungan kerja.
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti angka underemployment yang sangat tinggi: sebanyak 19,6 juta pekerja ingin menambah jam kerja karena pendapatan mereka rendah.
Oleh sebab itu, Gamal mendorong pembentukan regulasi yang lebih berpihak pada kualitas pekerjaan, dan menekankan pentingnya memperkuat sistem jaminan sosial agar para pekerja paruh waktu dan informal tidak lagi menjadi kelompok paling rentan.
Karena apabila kondisi tersebut dibiarkan, maka pertumbuhan ekonomi hanya akan menciptakan pekerjaan semu banyak orang bekerja, tetapi banyak pula yang hidup dalam ketidakpastian, dan pembangunan ekonomi tidak akan optimal.
“Kebijakan ketenagakerjaan ke depan harus lebih tegas agar Indonesia dapat membangun fondasi ekonomi yang adil dan inklusif,” tandasnya.
