Pramono Anung Resmikan Kampung Tanah Harapan, Fokus Perluas Layanan Dasar Warga
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penataan Kampung Tanah Merah yang kini resmi diberi nama Kampung Tanah Harapan, dipusatkan pada perluasan layanan dasar bagi warga yang selama ini minim fasilitas publik.
Hal itu Pramono sampaikan dalam peresmian kawasan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti pada, Selasa, 18 November 2025.
Pramono mengatakan pemerintah tak ingin penataan berhenti pada perubahan identitas kawasan. Menurut dia, kebutuhan utama warga justru berada pada akses air bersih, pendidikan, dan bantuan hukum.
“Kebutuhan di sini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi akses layanan yang belum merata. Karena itu saya meminta agar PAM Jaya segera masuk, karena air bersih adalah isu utama,” ujar Pramono.
Dia merinci berbagai intervensi sosial yang akan digulirkan Pemprov DKI, mulai dari KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pendirian pos bantuan hukum, hingga pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Ini bukan proyek ganti nama. Penataan harus menghadirkan perubahan nyata melalui dukungan sosial yang bisa dirasakan warga sehari-hari,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, kata Pramono, Pemprov juga menyalurkan bantuan APAR, dukungan UMKM, CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu disabilitas, hingga vertical garden untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
Pramono berharap penataan ini menjadi awal pemerataan layanan publik di kawasan yang sebelumnya terpinggirkan.
“Kami ingin memastikan setiap warga Jakarta merasakan layanan yang setara. Penataan ini adalah upaya mengembalikan harapan dan memberi identitas baru bagi masyarakat,” tandasnya.
