Rekonstruksi Kacab Bank Jakarta, Terungkap Peran Kopda FH saat Culik Korban

Laporan: Firdausi
Selasa, 18 November 2025 | 11:34 WIB
Rekonstruksi penculikan Kacab Bank Jakarta (SinPo.id/Dok.PMJ)
Rekonstruksi penculikan Kacab Bank Jakarta (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya rampung menggelar rekonstruksi penculikan sekaligus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Para pelaku mempragakan 57 adegan, mulai dari saat korban disergap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur hingga akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi terikat di lahan kosong di Bekasi.

"Rekonstruksi perkara pembunuhan Kacab Bank, ada 57 adegan diperagakan para tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.

Relontruksi yang digelar di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengungkap fakta baru peran anggota TNI, Kopda FH. Di mana pelaku memberikan uang Rp 350 ribu kepada para eksekutor untuk membelikan peralatan penculikan korban.

"FH meberikan uang Rp 350 ribu kepada Reviando untuk membeli peralatan lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok," ujar salah satu penyidik.

Dari reka ulang, eksekutor juga mendapatkan uang Rp 45 juta usai menculik korban. Uang itu diberikan oleh Kopda FH kepada tersangka Eras Musuwalo. Pelaku Eras sendiri berperan menculik korban. Dia juga menutup pelat mobil menggunakan lakban yang membawa korban.

"FH menyerahkan uang Rp 45 juta ke Eras Musuwalo sebagai imbalan melakukan pekerjaan penculikan," ujarnya.

Di adegan lain, korban sempat memberikan perlawanan saat hendak diculik, namun mata dan mulut korban dilakban. Di depan Kodam Jaya, korban kembali berontak dengan mendorong-dorong, hingga akhirnya pelaku Erasmus melakukan kekerasan kepada korban.

"Erasmus melakukan kekerasan kepada korban, mendorong korban ke belakang dan memukul paha korban 3 kali menggunakan tangan kanan, memukul jidat korban 1 kali sambil berkata, 'Kamu jangan melawan, kamu mau diantar balik," terang penyidik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI