Hunting System Jadi Andalan Baru Operasi Zebra, Sasar Pelanggar Motor Tanpa TNKB
SinPo.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkap, bahwa Operasi Zebra Jaya tahun ini tidak lagi menggunakan razia stasioner, melainkan mengadopsi metode hunting system, yaitu penyisiran aktif oleh petugas gabungan di titik-titik rawan pelanggaran.
"Kita menggunakan metode hunting system. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan," kata Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin, 17 November 2025.
Dia menuturkan, penindakan juga akan mengandalkan ETLE statis dan ETLE mobile. Khusus kamera ETLE mobile, teknologi tersebut dapat menangkap pelanggaran dari dua sisi, yaitu dari depan dan belakang.
"Ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera," ujarnya.
Selain itu, Komarudin memaparkan data kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari pelanggaran tersebut, memicu 600 orang lebih korban meninggal dunia.
"Memicu 600 orang lebih korban meninggal dunia, sehingga Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari-Oktober 2025. Situasi ini sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan," terangnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2025 selama 14 hari, dimulai dari tanggal 17-30 November 2025. Operasi ini melibatkan 2.939 personel gabungan yang dikerahkan di Jakarta dan sekitarnya.
Ada 11 target pelanggaran yang disasar dalam operasi ini, termasuk tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balap liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan plat diplomatik maupun plat TNI-Polri.

