Mendikdasmen Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Perundungan
SinPo.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengajak semua masyarakat untuk menjalankan tanggung jawab kolektif merespons cepat pelindungan generasi muda Indonesia dari perundungan (bullying). Ajakan ini selaras pepatah Afrika, yang menyebut dibutuhkan seluruh desa untuk membesarkan seorang anak (It Takes a Village to Raise a Child).
"Pepatah ini menjadi ajakan bagi semua pihak, guru, orang tua, siswa, hingga masyarakat, untuk berperan aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta menggembirakan bagi seluruh murid," kata Mu'ti dalam keterangannya, 16 November 2025.
Menurut Mu'ti, perundungan bisa disebabkan banyak faktor, seperti ketidakseimbangan kekuasaan antarsiswa, kurangnya pengawasan saat jam istirahat, dan komunikasi yang lemah antara sekolah, keluarga, dan komunitas. Di era digital, ancaman semakin bertambah dengan maraknya cyberbullying yang memperburuk dampak psikologis.
"Anak-anak kita berhak belajar tanpa rasa takut. Kita harus bertindak cepat, tetapi juga bijaksana, untuk menyelesaikan akar masalah ini," ucapnya.
Kemendikdasmen lanjut dia, langsung bergerak dengan respons darurat, terutama setelah kasus di SMA Negeri 72 menjadi sorotan pasca kejadian ledakan yang terjadi tanggal 7 November 2025.
"Kemendikdasmen telah membentuk tim psikososial untuk memberikan konseling psikologis dan aktivitas pembinaan kepercayaan diri bagi murid. Sekolah juga didorong untuk berkoordinasi lebih cepat dalam menangani kasus, memastikan tidak ada korban yang terabaikan," tuturnya.
Namun, langkah darurat hanyalah permulaan. Kemendikdasmen menyadari bahwa perundungan membutuhkan solusi berkelanjutan.
"Sebelumnya di tahun 2023 telah diterbitkan peraturan menteri tentang pencegahan kekerasan di sekolah. Regulasi tersebut akan kami sempurnakan dengan pendekatan humanis dan partisipatif di masa mendatang," urainya.
Dia mengatakan, penyempurnaan yang dimaksud dengan melibatkan murid, guru, dan keluarga dalam merumuskan solusi. Pertama, murid, misalnya, diajak merancang program pencegahan, memberi mereka rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah yang aman.
Kedua, Kemendikdasmen terus mendorong upaya penguatan komunikasi antara murid dengan keluarga. Ketiga, semua guru akan menjadi wali siswa, bertanggung jawab atas bimbingan akademik dan konseling emosional. Adapun pelatihan bimbingan dan konseling (BK) tidak terbatas hanya pada guru BK, tetapi juga menyasar guru kelas dan guru mata pelajaran lainnya.
"Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi membangun sistem pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademis, tetapi juga kesehatan psikososial murid. Sekali lagi kita butuh anak-anak kita menjadi generasi yang hebat, dan terbebas dari perilaku seperti yang terjadi di SMAN 72 Jakarta," jelasnya.
Lebih jauh, pada tanggal 12 November 2015, perwakilan Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan pihak sekolah melakukan koordinasi lanjutan atas hasil asesmen cepat/rapid assessment meliputi observasi, wawancara guru, orang tua, serta data tambahan.
Asesmen telah dilakukan kepada murid, guru, dan tenaga kependidikan (GTK) SMAN 72 Jakarta sekaligus melakukan evaluasi pembelajaran daring hari ke-2.
Data responden tercatat yang mengisi asesmen sebanyak 569 murid dan 31 orang GTK. Terdapat empat klaster yang diukur yaitu pertama, keluhan fisik (gangguan tidur, lelah, nafsu makan), kedua keluhan emosional dan kognitif (sedih, cemas, takut, sulit konsentrasi), ketiga masalah interaksi sosial (menghindar, tidak percaya, merasa tidak dipahami), keempat harapan, makna hidup, daya pulih (kehilangan harapan, tidak menemukan makna).
