Polisi: Pelaku yang Aniaya Pacar di Jakut Pernah Terlibat Curanmor

Laporan: Firdausi
Sabtu, 15 November 2025 | 16:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap rekam jejak pelaku penganiayaan yang ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku berinisial A dan korban inisial IN merupakan pasangan kekasih. Keduanya memiliki rekam jejak perbuatan kriminal berupa pencurian sepeda motor alias curanmor.

"Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang dan melakukan pencurian motor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu, 15 November 2025.

Budi menuturkan, adapun penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada kekasihnya itu murni dipicu faktor ekonomi. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar.

"Hasil pemeriksaan, penganiayaan kali ini, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisi oleh salah satu pihak," ujarnya.

Kini penyidik tengah mendalami dugaan adanya korban lain terkait pelaku mengajak melakukan aksi kriminal. "Ini masih terus dilakukan pendalaman," ujarnya.

Sebelumnya, video dugaan penyiksaan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang perempuan viral di media sosial. Dalam video itu, terduga pelaku mengenakan baju merah dan celana pendek oranye. 

Narasi yang beredar menyebutkan, pelaku menyiksa korban lantaran menolak diajak melakukan aksi kriminal. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI